Monday, June 20, 2011

Penuduh dan Dituduh


Keratan akhbar di atas merupakan keratan akhbar daripada Utusan Malaysia. Bagi saya kartunis Utusan Malaysia sedang mempermain-mainkan hukum yang telah Allah s.w.t tetapkan apabila berlakunya kes zina.

Sama ada sengaja atau tidak sebenarnya ia telah menyebabkan gugurnya syahadah kartunis terbabit sekiranya dia adalah penganut agama Islam. Malah lebih parah, lukisan sebegini telah membuatkan masyarakat Islam semakin keliru.

Hari ini kita hidup dalam selimut fitnah. Selimut ini kita tidak mampu membuangnya daripada kehidupan kita kerana manusia yang menghuni dunia akhir zaman ini mengangkat nafsu mereka menjadi tuhan. Keadaan ini membuatkan anugerah akal yang Allah s.w.t kurniakan kepada manusia telah digunakan ke jalan yang salah.

Jadi, walaupun kelihatan kolot dalam fikiran manusia untuk mendatangkan empat orang saksi sekiranya berlaku dalam kes zina pada zaman moden yang penuh dengan teknologi seperti CCTV, ujian DNA dan sebagainya tetapi di sisi Allah s.w.t ia adalah sebaik-baik saksi. Teknologi ini merupakan ciptaan manusia. Ia boleh direka, diubah, diedit dan sebagainya. Jadi, mampukah teknologi ciptaan manusia ini menjadi saksi?

Keadilan Islam kepada individu yang menuduh dan dituduh telah dijelaskan dalam kitab Syarah Riyadhush Shalihin oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Perbahasan mengenai hal tersebut adalah sebagaimana di bawah;

لَوْلاَ جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Maksudnya;
Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu (perbuatan zina istri Nabi? Karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itu di sisi Allah adalah orang- orang yang dusta.” (An-Nur: 13)

Maksudnya: tidakkah mereka mendatangkan empat saksi atas berita itu yang bersaksi atas perkara ini.

Karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itu di sisi Allah adalah orang-orang yang dusta.” Meskipun mereka jujur. Oleh karena ini kalau seseorang menyaksikan seseorang berzina dan dia mendatangi qadhi dan berkata: “Aku bersaksi bahwa si fulan berbuat zina.” Maka kita berkata: “Datangkan empat saksi!” Jika dia tidak bisa mendatangkan empat saksi, maka kita menghukumnya dengan cambuk 80 kali. Jika dia mendatangkan dengan orang kedua, maka kami menghukum keduanya masing-masing dengan cambukan 80 kali, dan jika datang dengan orang ketiga, kita menghukum mereka masing-masing dengan cambukan 80 kali.

Maka misalnya kalau dia mendatangkan kepada kita tiga orang yang bersaksi bahwa mereka melihat fulan berzina dengan fulanah dan hal itu tidak tsabit, maka kita menghukum mereka masing-masing dengan 80 kali cambukan. Oleh karena ini Allah berfirman:

لَوْلاَ جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ * وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Maksudnya;
Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itu di sisi Allah adalah orang-orang yang dusta. Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa adzab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.” (A-Nur: 13-14)

Kalau bukan karena keutamaan dan rahmat Allah, sungguh kalian akan ditimpa hukuman yang disebutkan karena pembicaraan kalian tentang berita bohong itu. Di dalam firman Allah “pembicaraan kamu tentang berita bohong itu” ada dalil bahwa berita itu tersebar, tersiar, dan terkenal, karena hal itu merupakan perkara penting besar lagi riskan. Dan kebiasaan bahwa perkara-perkara besar tersebar dengan cepat dan memenuhi rumah, mulut, dan telinga (banyak orang).

وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ * إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ *

Maksudnya;
“Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa adzab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal di sisi Allah adalah besar.” (An-Nur: 14-15)

Ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut” tanpa riwayat, tanpa keterangan, dan tanpa keyakinan. “Dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal di sisi Allah adalah besar”, karena hal itu adalah tuduhan terhadap wanita paling suci di muka bumi, dia dan yang lainnya adalah para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga perkaranya sangatlah berat.



Semoga kita dijauhi daripada menyebarkan berita-berita yang tidak kita ketahui.

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...